I don't Own any of these Images...I just found them on the web.

Berita SATU Media
Powered by Conduit Mobile

Follow

Yuk Kita Cegah Kiamat Internet Indonesia

Yuk Kita Cegah Kiamat Internet Indonesia

Jika tidak dicegah, kiamat Internet di Indonesia akan segera terjadi. Kita semua bisa memberikan dukungan supaya hal itu tidak terjadi.

Beberapa hari ini, netizen ( pengguna dan komunitas Internet ) di Indonesia sedang dihebohkan oleh berita kiamat Internet. Pasalnya, ratusan perusahaan penyelenggara jasa Internet ( Internet Service Provider – ISP ) berencana mematikan layanan Internet dalam waktu sekitar dua minggu yang akan datang.

Pemicu ancaman tersebut adalah putusan Mahkamah Agung ( MA ) yang menolak kasasi Indar Atmanto, mantan Direktur Utama Indosat Mega Media ( IM2 ) yang divonis hukuman penjara selama 8 tahun oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Indar dianggap bertanggung jawab terhadap cara IM2 melakukan bisnisnya dengan jalan menyewa bandwidth 3G kepada Indosat untuk memberikan layanan akses Internet kepada pelanggannya, sementara IM2 sendiri tidak mempunyai lisensi 3G.

Putusan MA itulah yang membuat 300 lebih ISP di Indonesia khawatir. Sebab, mereka kebanyakan menerapkan model bisnis yang serupa dengan IM2. Jika putusan itu berlaku secara umum, para ISP di tanah air memilih untuk mematikan layanan Internetnya alih-alih dianggap melanggar hukum dan harus dipenjara seperti Indar.

Menurut Onno W. Purbo dalam petisi online di situs change.org yang berjudul “ Berikan Kepastian Hukum Kepada ISP dan Bebaskan Indar Atmanto ”, tidak ada keharusan sebuah ISP untuk memiliki izin frekuensi 3G. Sebuah ISP dapat menyewa, secara sah, bandwidth ke operator 3G tanpa perlu izin frekuensi 3G.

Jadi, lanjut Onno dalam petisi tersebut, pola bisnis IM2 maupun ratusan ISP lain di Indonesia sesuai dengan UU Telekomunikasi yang ada. Dengan begitu, tidak ada hukum yang dilanggar apalagi melakukan tindak pidana korupsi.

Dalam petisi itu juga disebutkan beberapa kerugian yang harus ditanggung jika kiamat Internet di Indonesia benar-benar terjadi, di antaranya:

- Kerugian sebesar Rp1,5 miliar per menit (Rp90 miliar per jam) di industri keuangan
- Sebanyak 71 juta pengguna Internet di Indonesia tidak bisa mengakses Internet
- Target pemerintah mewujudkan 50% penetrasi Internet di Indonesia tidak akan tercapai

Percaya atau tidak, kita semua bisa mencegah terjadinya kiamat Internet di Indonesia. Caranya adalah dengan mengisi petisi online yang dibuat Onno W. Purbo itu. Ayo, dukung dan isi petisi untuk mencegah terjadinya kiamat Internet di Indonesia sekarang juga agar Indonesia tidak menjadi negara yang ketinggalan informasi dan teknologi.

source : jalantikus


BERI DUKUNGANMU DISINI
BERI DUKUNGANMU DISINI
 https://www.change.org/p/badan-pengawas-mahkamah-agung-berikan-kepastian-hukum-kepada-isp-bebaskan-indar-atmanto


KENAPA SIH HARUS DUKUNG ???

 

Saat ini ketergantungan manusia kepada internet semakin tinggi dan menempati posisi prioritas ketiga hal pokok yang dikonsumsi manusia setiap hari selain listrik dan air. Kebutuhan sambungan internet dan konten informasi yang mengalir di dalamnya menjadi primadona dari tahun ke tahun.

Pada tahun 1998, harga bandwidth masih mahal, USD 1.200 USD/Mbps dan harga handset masih sekitar Rp 5 jutaan tetapi belum support internet dengan baik, masih GPRS dengan setting setengah mati susahnya, kadang dapat sinyal kadang tidak.

Tahun 2014, harga bandwidth sudah anjlok menjadi USD 94 USD/Mbps ( Rp 1 jutaan ) dan harga handset yang sudah support internet hanya Rp 500 ribuan, sehingga user internet semakin naik dari tahun ke tahun.

Data statistik dari Internet Live User, tahun 2014, jumlah pengguna internet mencapai 3 milliar bandingkan dengan di tahun 1993 masih 14 jutaan user.
Pertumbuhan yang sangat fantastis baik di dunia maupun di Indonesia.

Dengan melihat pertumbuhan internet yang semakin maju, baik hardware, software, konten dan jumlah user termasuk bisnis internet yang berkembang pesat, bagaimana bila internet down? Dan apa yang dapat menyebabkan internet down ?

Beberapa hal berikut ini merupakan opini penulis yang dipikirkan dan dirasakan bila saluran internet terganggu.

Internet sudah menjadi kebutuhan dan sebagian bisnis sangat tergantung dengan internet, sebagai nyawa bila ingin hidup, ada 3 macam bisnis yang menggunakan internet:

  1. LAN/VLAN. Perusahaan yang bisnisnya menggunakan LAN dan VLAN, perusahaan seperti ini tidak mungkin hidup bila internet down, karena interkoneksi antar kantor cabang dan kantor pusat saling bertautan, operasional client-server, online database, email server, membutuhkan sambungan internet, setiap detik sangat berarti bagi perusahaan semacam ini.
  2. IP/VOIP. Interkoneksi antar kantor cabang dan kantor pusat menggunakan IP based dan VOIP untuk bisnis mereka seperti live chatting, live support, live meeting atau online meeting dan learning menggunakan internet sebagai satu-satunya interkoneksi, sehingga bila internet down maka tidak beroperasilah IP/VOIP bisnis mereka.
  3. Online Transaction. Internet sangat dibutuhkan oleh bisnis seperti ini dimana semua transaksi dilakukan online seperti internet banking, internet shopping, ticketing, hotel, dapat dikatakan e-business, e-government, e-commerce, 100% menggunakan internet sebagai tulang punggung bisnisnya seperti amazon.com, ebay.com, begitu juga e-commerce di nasional.

Internet Dapat Down

Sambungan internet dunia dan nasional dapat down, tidak dapat beroperasi dan tidak dapat melakukan transaksi antar user dan bisnis, beberapa hal yang dapat menyebabkan internet down adalah:

1. Cuaca dapat menyebabkan gangguan interkoneksi internet, baik di permukaan bumi maupun di atas bumi (angkasa). Infrastruktur internet saling terhubung baik wireless maupun wireline.

Di angkasa ada ratusan satelit yang beredar untuk melayani komunikasi negara masing-masing. Satelit dapat mengalami kerusakan karena cuaca, seperti sun outage, badai meteor, tabrakan meteor, gravitasi bumi, rusak hardware satelit dan sebagainya.

Sehingga sangat membahayakan bila satelit yang menghubungkan permukaan bumi dengan alat komunikasi di angkasa putus/down maka seluruh komunikasi terhenti, telekomunikasi dan internet tidak dapat terhubung.

2. Kabel laut putus. Selain lewat wireless/satelit, interkoneksi internet dihubungkan lewat kabel laut di seluruh dunia, kecepatan komunikasi data lewat kabel dan kabel laut sangat mengagumkan dibanding wireless, sehingga beberapa negara membentuk konsorsium untuk menghubungkan komunikasi antar negara lewat kabel laut.

Tentu kendala biaya, pemasangan dan maintenance termasuk gangguan putusnya kabel laut sangat sulit untuk dimonitor.

Gempa yang pernah terjadi di Taiwan di 2009 menyebabkan gangguan internet se-Asia Pasifik, karena kabel laut yang berada di Taiwan putus dan cukup sulit untuk interkoneksi kembali.

3. Cyber warfare. Perang dan serangan cyber sudah beberapa kali terjadi di dunia internet. Serangan besar-besaran cyber warfare di Estonia dan Stuxnet di Iran, sebagai gambaran bahwa internet di suatu negara dapat terganggu, down bersama-sama.

Imbasnya electronic transactions terhenti, banking mati, tidak ada pelayanan elektronik, uang cash tidak ada, akhirnya terjadi rush dan kelaparan di negara tersebut. Dapat dikatakan kedaulatan negara dapat dipengaruhi oleh internet dan infrastrukturnya.

4. Politik. Hal yang terakhir yang dapat menyebabkan interkoneksi internet down adalah politik. Internet di suatu negara diatur oleh pemerintah dan dilaksanakan oleh pemerintah dan swasta, sehingga interkoneksi internet sangat tergantung regulasi pemerintah dan politik pada umumnya.

Internet dapat dihentikan oleh pemerintah bila swasta menyalahi dan melanggar aturan dalam pelaksanaannya, seperti tersangkut masalah hukum, merugikan masyarakat, bangkrut, chaos dan lainnya.

Pemerintah China sangat ketat dalam kebijakan internet di dalam negaranya, semua user internet harus mengikuti kebijakan pemerintahan. Apa yang dilakukan oleh pemerintah China mungkin bertentangan dengan demokrasi internet, seperti tidak diperbolehkannya akses Google, Facebook, Twitter dan segala macam produk internet Amerika Serikat.

Lantaran masyarakat tunduk kepada pemerintahan maka tidak ada kata lain untuk mengikuti aturan tersebut.

Lantas, bagaiamana dengan Indonesia? Saat ini dan dua minggu ke depan ada ancaman bahwa swasta akan mengembalikan mandat internet ke pemerintahan/Kominfo, apakah akan terjadi kiamat di dunia internet Indonesia?

Memang interkoneksi Internet adalah tulang punggung komunikasi saat ini di dalam pertukaran informasi digital, koran/news, media online, TV, radio, streaming, live chatting, live meeting, shopping, banking, pemerintahan dan sebagainya sangat bergantung dengan internet.

Internet sudah seperti gurita raksasa tanpa ujung dan berkembang terus dari hari ke hari. Untuk itu diperlukan kearifan dalam menyikapi pertumbuhan tersebut dan memelihara keberadaannya. Kapan 'kiamat internet' bakal terjadi? Tiada yang tahu, semoga saja Indonesia dan dunia tidak mengalami kejadian 'kiamat internet' ini.


*) Penulis, IGN Mantra merupakan peneliti Cyber Security & Cyber Warfare di ACAD-CSIRT dan Perbanas Institute.


source : detik


Tidak ada keharusan sebuah Internet Service Provider (ISP) untuk memiliki ijin frekuensi 3G. Sebuah ISP dapat menyewa, secara sah, bandwidth ke operator 3G tanpa perlu ijin frekuensi 3G.

Jadi pola bisnis IM2 maupun 300+ ISP lain di Indonesia sesuai dengan UU Telekomunikasi maupun praktek usaha telekomunikasi yang ada. Tidak ada hukum yang di langgar apalagi melakukan tindak pidana korupsi.

IM2 hanya sebuah ISP dan menyewa bandwidth secara legal ke Indosat, tidak melakukan tindakan korupsi apapun dan tidak perlu mempunyai ijin frekeunsi 3G.

Akibat dari keputusan MA yang tidak sesuai dengan UU / Pola Bisnis Telekomunikasi ini, maka 300+ Pimpinan ISP Indonesia terancam hukum pidana. Yang lebih menyedihkan lagi, Industri / Infrastruktur Internet di Indonesia akan terancam harus shutdown / dimatikan karena sebagian besar melanggar hukum!

TUNTUTAN:
Dalam petisi ini kami menuntut agar,
  • Kembali ke UU Telekomunikasi.
  • Membenarkan ISP menyewa bandwidth ke operator selular tidak perlu ijin frekuensi.
  • Pemerintah wajib melindungi ISP yang telah memperoleh lisensi dan menjalankan kewajiban dengan baik dan benar.
  • Bebaskan Indar Atmanto dan IM2 dari vonis / tuduhan. Kembalikan nama baik Indar Atmanto dan IM2.
Jika ini tidak dipenuhi, maka sebagian besar ISP Indonesia menjadi ilegal dan mereka tidak mungkin beroperasi. Agar tidak melakukan tindakan melawan hukum ISP Indonesia harus menutup usahanya, dan men-shutdown Internet Indonesia.


KONSEKUENSI shutdown / penggelapan Internet Indonesia adalah:
  • Terjadi kemacetan transaksi industri finansial Rp. 1.5 milyard / menit (Rp. 90 milyar / jam) - ref. IDX / APJII.
  • 71 juta pengguna Internet Indonesia tidak bisa mengakses Internet - ref. APJII
  • Target 50% bangsa Indonesia mengakses Internet di tahun 2015 tidak akan tercapai - ref WSIS / MDG.

REFERENSI:

Penulis : Ryan Feriandri ~ Sebuah Webblog yang menyediakan berbagai macam Informasi dan Iklan

MATA
Artikel / Iklan Yuk Kita Cegah Kiamat Internet Indonesia ini dipublish oleh Ryan Feriandri pada hari . Semoga Artikel / Iklan ini dapat bermanfaat.Terimakasih atas kunjungan Anda silahkan tinggalkan komentar.Bila Berminat silahkan Hubungi Nomor yang tertera di Artikel / Iklan tersebut.sudah ada 0 Komentar: di postingan Yuk Kita Cegah Kiamat Internet Indonesia
 

0 KOMENTAR:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.



TABLOID



Ryan.Feriandri666 - View my recent photos on Flickriver

TUMBLR