Melalui situs resminya, PLN merilis daftar tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga yang berlaku mulai 1 Oktober 2013:
1. Pelanggan rumah tangga berdaya 450 VA: tarif listrik tidak naik, yakni Rp415 per
kilowatt-hour (kWh).
2. Pelanggan rumah tangga berdaya 900 VA: tarif listrik tidak naik, yakni Rp605 per kWh.
3. Pelanggan rumah tangga 1.300 VA: tarif listrik naik dari Rp928 per kWh menjadi Rp979 per
2. Pelanggan rumah tangga berdaya 900 VA: tarif listrik tidak naik, yakni Rp605 per kWh.
3. Pelanggan rumah tangga 1.300 VA: tarif listrik naik dari Rp928 per kWh menjadi Rp979 per
kWh.
4. Pelanggan rumah tangga 2.200 VA: tarif listrik naik dari Rp947 per kWh menjadi Rp1.004
4. Pelanggan rumah tangga 2.200 VA: tarif listrik naik dari Rp947 per kWh menjadi Rp1.004
per kWh.
5. Pelanggan rumah tangga 3.500 VA-5.500 VA: tarif listrik naik dari Rp1.075 per kWh
5. Pelanggan rumah tangga 3.500 VA-5.500 VA: tarif listrik naik dari Rp1.075 per kWh
menjadi Rp1.145 per kWh.
6. Pelanggan listrik 6.600 VA ke atas: tarif listrik naik dari Rp1.347 per kWh menjadi Rp1.352
6. Pelanggan listrik 6.600 VA ke atas: tarif listrik naik dari Rp1.347 per kWh menjadi Rp1.352
per kWh.
SOURCE :
Penulis : Ryan Feriandri ~ Sebuah Webblog yang menyediakan berbagai macam Informasi dan Iklan
Artikel / Iklan Daftar Tarif Listrik Baru PLN ini dipublish oleh Ryan Feriandri pada hari . Semoga Artikel / Iklan ini dapat bermanfaat.Terimakasih atas kunjungan Anda silahkan tinggalkan komentar.Bila Berminat silahkan Hubungi Nomor yang tertera di Artikel / Iklan tersebut.sudah ada 0 Komentar: di postingan Daftar Tarif Listrik Baru PLN
0 KOMENTAR:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.